Hukum Menuntut Ilmu di Negeri Kafir

Pertanyaan: Bismillah.. Assalamu’alaykum yaa Ustadz, bolehkah kita menuntut ilmu di negeri kafir dengan mendapatkan beasiswa pasca sarjana dari salah satu universitas di luar negeri seperti Eropa, Amerika dan Australia? Mohon pencerahan atas perkara tersebut. Jazaakumullah khairan katsiran..

Jawaban:

Wa’alaikmussalam warahmatullahi wabaratuh.

Harus diketahui bahwa melakukan perjalanan ke negeri kafir terdapat sejumlah perkara yang sangat membahayakan agama seorang muslim atau muslimah. Di antara bahaya tersebut:

1. Akan menumbuhkan loyalitas terhadap terhadap orang-orang kafir.

2. Akan terbiasa menyaksikan hal-hal yang mungkar dan diharamkan oleh agama.

3. Melemahkan amar ma’ruf nahi mungkar.

4. Memasukkan diri di tengah kaum yang dimurkai oleh Allah.

Dan banyak lagi bahaya lainnya. Karena itu, tidak dibolehkan melakukan perjalanan ke negeri kafir kecuali kalau dalam kondisi darurat seperti berobat atau mempelajari ilmu yang sangat diperlukan oleh kaum muslimin dan semisalnya. Sambil mengingat bahwa orang yang melakukan perjalanan tersebut harus mempunyai bekal ilmu syariat dan ketakwaan yang bisa membentenginya dari subhat dan syahwat.

Sumber: http://pakisbintaro.wordpress.com/2009/08/12/menuntut-ilmu-di-negeri-kafir/

Categories: Uncategorized | Tags: , , , | Tinggalkan Komentar

Navigasi tulisan

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Blog pada WordPress.com. Tema: Adventure Journal oleh Contexture International.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 220 pengikut lainnya.