Bolehkah Wanita Shalat Gerhana di Rumah?
Tanya: Bolehkah wanita shalat gerhana (shalat kusuf) sendirian di rumahnya? Apa yang lebih utama baginya?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidak apa-apa wanita shalat kusuf di rumahnya karena perintah dalam hal ini bersifat umum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menyatakan,
“Shalatlah kalian dan berdoalah sampai tersingkap/hilang apa yang menimpa kalian.” [1]
Namun, kalau si wanita keluar ke masjid sebagaimana yang dilakukan oleh para wanita dari kalangan sahabat [2] dan ikut shalat bersama orang-orang, tentu ini adalah kebaikan. (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 16/310)
Catatan kaki:
[1] Gerhana bulan atau matahari berakhir dengan bulan kembali bercahaya dan matahari kembali bersinar.
[2] Seperti yang dilakukan oleh Aisyah dan Asma binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan Muslim.
Sumber: Majalah Asy Syariah no. 80/VII/1433 H/2012, hal. 101.
Posted on 08/06/2012, in Uncategorized and tagged Fatwa Ulama, Shalat, Tanya Jawab. Bookmark the permalink. Tinggalkan Sebuah Komentar.
Tinggalkan Sebuah Komentar
Komentar (1)