Melihat Najis ketika Shalat
Pertanyaan: Assalamu’alaikum, saya ingin bertanya, bagaimana jika saat kita sedang shalat ternyata ada najis di tempat kita shalat, tapi sebelum shalat kita tidak tahu?
Dijawab oleh Ustadz Qomar ZA, Lc. :
Wa’alaikumus salam. Shalat anda tetap sah. Hanya saja, tindakan yang mesti dilakukan saat itu adalah bergeser ke tempat yang tidak ada najisnya bila itu memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka shalat tetap diteruskan.
Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam pernah melakukan shalat sementara pada terompah beliau ada najis. Beliau kemudian melepaskan terompahnya dan tetap melanjutkan shalat. Sebagaimana dikisahkan oleh shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Abu Dawud yang artinya,
“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam shalat bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan dua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Ketika orang-orang melihatnya, mereka pun melepaskan sandal-sandal mereka. Setelah Rasulullah selesai shalat, beliau bertanya, “Apa yang membuat kalian melepaskan sandal-sandal kalian?” Mereka menjawab, “Kami melihat engkau melepaskan sandal, sehingga kami pun melepas sandal kami.” Rasulullah pun menjelaskan, “Sesungguhnya Malaikat Jibril datang kepadaku lalu mengabariku bahwa pada kedua sandalku ada najis.”
Beliau juga mengatakan, “Jika seseorang dari kalian datang ke masjid maka hendaknya memeriksa sandalnya, jika dia melihat pada kedua sandalnya najis maka hendaknya dia mengusapnya lalu shalat dengan keduanya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullahu)
Rasulullah tidak membatalkan shalatnya, walaupun sempat memakai sandal yang terkena najis di awal shalatnya, menunjukkan shalatnya sah. Keterangan ini bisa dilihat dalam kitab Nailul Authar karya asy-Syaukani pada Bab Ijtinabun Najasah Fi Shalah (bab menjauhi najis dalam shalat). Allahu a’lam.
Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 08 vol. 01 1432 H – 2011 M, hal. 85-86.
Posted on 11/12/2011, in Uncategorized and tagged Shalat, Suci-Najis, Sunnah-Bid'ah, Tanya Jawab. Bookmark the permalink. 8 Komentar.
lho, apakah dalam sholat boleh memakai sandal asalkan bersih?
Boleh, silakan baca artikel berikut: https://fadhlihsan.wordpress.com/2010/07/12/hukum-shalat-memakai-sandal/
saya tidak membingungkan tentang memakai sandalnya….
yang saya bingungkan tempat sholatnya. dimasjid atau lapangan ni?maksud dibersihkan dari najis tu apakah termasuk tanah yang nmpel pada sandal…..?
Bisa di masjid bisa di lapangan. Hanya saja utk mengamalkan sunnah ini kita perlu memperhatikan kondisi sekitar, bila org di sekeliling sdh memahami sunnah ini bolehlah diamalkan, namun bila mereka masih awam sebaiknya ditunda pengamalannya agar tdk terjadi fitnah di masyarakat. Kalau memang tdk ada kotoran tdk perlu dibersihkan. Wallahu a’lam.
maaf tanya lagi.klo orang arab sendiri ketika masuk masjid apakah tetap memakai sandal?
Kalau pun kita tdk menemukan orang arab shalat dgn memakai sandal, bukan berarti syariat ini mjd mansukh (terhapus), karena pedoman ibadah kita bukanlah orang arab tetapi Al-Qur’an dan As-Sunnah.
alasannya kita menyelisihi yahudi….bukannya yahudi dan nasrani ibadah dengan menggunakan aLAS kaki?
bukankah masjid nabi waktu itu masih dari tanah
(bukan keramik) beratap pelepah pisang? jadi ya wajar saja nabi sholat menggunakan alas kaki.tapi ketika nabi memasuki Ka’bah dan hendak sholat, Beliau copot alas kaki kan?
seharusnya kita harus pandai menyikapi kondisi. kapan kita perlu memakai alas dan kapan kita tidak perlu. kalau kita pakai klompen atau spatu bot, malah susah sholatnya…
Kaum Yahudi pada masa Rasulullah beribadah dgn melepas sandal. Wallahu a’lam.
Selanjutnya silakan dibaca:
– https://fadhlihsan.wordpress.com/2010/07/12/hukum-shalat-memakai-sandal/
– https://fadhlihsan.wordpress.com/2010/04/08/bolehnya-shalat-memakai-sandal/
Semoga bermanfaat.