Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Salah satu kasus yang mungkin saja terjadi, seorang wanita menyingkap wajahnya di hadapan pria bukan mahram dalam keadaan darurarat. Misalnya jika istri tetangga sakit, sementara suaminya sedang pergi dan tidak ada mahram yang menyertainya. Apakah yang harus dilakukan ketika itu? Read more


Jejak Pembaca :