Bolehnya Berkhalwat ketika Darurat

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Salah satu kasus yang mungkin saja terjadi, seorang wanita menyingkap wajahnya di hadapan pria bukan mahram dalam keadaan darurarat. Misalnya jika istri tetangga sakit, sementara suaminya sedang pergi dan tidak ada mahram yang menyertainya. Apakah yang harus dilakukan ketika itu? Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

Hukum Pria Tuna Netra Mengajar Wanita

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukum orang tuna netra menemui para wanita dengan tujuan mengajar mereka di sekolah?

Jawaban:

Masuknya pria tuna netra ke tempat wanita untuk mengajar itu diperbolehkan, karena seorang perempuan boleh melihat kepada pria tuna netra selama tidak ada fitnah. Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

Seputar Pernikahan Beda Agama

Oleh: Al Ustadz Abu Zakaria Risqi hafizhahullah

Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Ustadz, saya ingin bertanya:

1. Bagaimana hukum bagi orang yang mempertahankan pernikahan dengan pemeluk agama lain, dengan harapan si wanita muslimah dapat membimbing suaminya yang non muslim untuk dapat menjadi seorang muslim? Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , , , , | 1 Komentar

Hukum Al-Jallalah (hewan pemakan kotoran)

Al-jallalah (ﺍﻟﺠﻼﻟﺔ), dengan jim difathah dan lam ditasydid, berasal dari bangunan kata yang menunjukkan makna berlebihan. Dia adalah hewan pemakan tinja, baik dia adalah sapi atau kambing atau onta atau dari jenis unggas seperti ayam, angsa dan selainnya [1]. Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

4 Golongan Manusia yang Dilaknat oleh Allah

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan kepadaku empat kalimat, yaitu:

ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻟَﻌَﻦَ ﻭَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺁﻭَﻯ ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻏَﻴَّﺮَ ﻣَﻨَﺎﺭَ ﺍْﻷَﺭْﺽِ‏

‎“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim) Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , | Tinggalkan Komentar

Larangan Shalat dengan Rambut Terikat

Beberapa lelaki yang mempunyai rambut panjang terkadang mengikat rambutnya agar rapi dan tidak mengganggunya ketika shalat. Mereka tidak mengetahui bahwa hal itu justru dilarang di dalam syariat. Berikut penjelasannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam melarang orang yang sujud mengikat rambutnya ke belakang.

“Permisalan orang yang demikian hanyalah seperti orang yang shalat dalam keadaan terikat kedua tangannya.” Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , | Tinggalkan Komentar

Koreksi Hadits: Makan Sebelum Lapar, Berhenti Sebelum Kenyang

Kami tidak mengetahui mengenai keabsahan hadits ini, yaitu hadits:

‏ ﻧَﺤْﻦُ ﻗَﻮْﻡٌ ﻻَ ﻧَﺄْﻛُﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺠُﻮْﻉَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻠْﻨَﺎ ﻻَ ﻧَﺸْﺒَﻊُ‏

‎“Kami adalah kaum yang tidak makan sampai kami lapar dan jika kami makan maka kami tidak (sampai) kenyang.” Read more »

Categories: Uncategorized | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

Tanya Jawab Ringkas Vol.14

Dijawab oleh: al-Ustadz Muhammad as-Sarbini

Buang Angin Terus-Menerus
T:
Saya seorang wanita yang memiliki masalah dengan shalat. Terkadang saya harus berwudhu berkali-kali karena buang angin yang tidak bisa ditahan, apakah itu penyakit atau bukan? Saya sedih karena hal itu sering terjadi sehingga shalat tidak bisa tenang karena sering buang angin dan terkadang shalat belum selesai karena harus berkali-kali wudhu, sedangkan anak sedang menangis. Apa yang harus saya lakukan supaya shalat saya bisa khusyuk? Mohon jawaban dari ustadz. (Ummu Fulan) Read more »

Categories: Uncategorized | Tinggalkan Komentar

Blog pada WordPress.com. Tema: Adventure Journal oleh Contexture International.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 220 pengikut lainnya.