Hukum Mendoakan Mayit di Kuburnya

Oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah

Soal: Bagaimana hukumnya membaca Al-Qur’an di atas kubur, berdoa untuk mayit di sisi kuburnya, dan berdoa untuk diri sendiri di atas kubur?

Jawab:

Membaca Al-Qur’an di atas kubur adalah perbuatan bid’ah. Perbuatan semacam ini tidak pernah terbukti bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau shahabatnya. Jika dahulu hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau para shahabat beliau maka kita tidak patut mengada-adakannya sendiri karena beliau telah bersabda:

“Setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di dalam neraka.” (HR. Nasa’i no. 1560)

Kaum muslim wajib mengikuti para pendahulu yang shahih dari kalangan shahabat dan tabi’in, semoga mereka mendapatkan kebaikan, sehingga tetap berada dalam kebaikan dan petunjuk. Hal ini karena disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

“Sungguh sebaik-baik perkataan adalah firman Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad.” (HR. Muslim no. 1435)

Adapun mendoakan mayit di atas kuburnya dibolehkan. Seseorang berdiri di atas kubur dan berdoa untuknya dengan doa yang mudah diucapkannya seperti: “Ya Allah ampunilah dia,” atau “Ya Allah berilah dia rahmat,” atau “Ya Allah masukkanlah dia ke dalam surga,” atau “Ya Allah lapangkanlah dia di dalam kuburnya,” dsb..

Adapun seseorang berdoa untuk dirinya sendiri di kuburan, kalau tujuannya mencari berkah, berarti melakukan perbuatan bid’ah. Hal ini karena untuk berdoa tidak ada tempat khusus kecuali tempat-tempat yang telah disebutkan dalam dalil agama. Jika tidak ada dalilnya dalam agama dan tuntunannya dalam Sunnah maka menetapkan sendiri tempat tertentu di mana pun untuk berdoa adalah bid’ah.

(Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 309-310)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, penyusun: Khalid Al-Juraisy, penerjemah: Ustadz Muhammad Thalib, penerbit: Media Hidayah, cet. Pertama Rajab 1424 / September 2003, hal. 230-231.

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 25/03/2011, in Uncategorized and tagged , , , , . Bookmark the permalink. 24 Komentar.

  1. SIlakan di buka kitab Riyadhus Shalihin Bab 161 atau membaca kutipan berikut…muga2 ada pencerahan buat yg suka/gampang menuduh bid’ah…

    947- وعن عمرو بن العاص رضي الله عنه قال‏:‏ إذا دفنتمونى، فأقيموا حول قبري قدر ما تنحر جذور، ويقسم لحمها حت أستأنس بكم، وأعلم ماذا أراجع به رسل ربي‏”‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏.‏ وقد سبق بطوله‏)‏‏)‏‏.‏
    وقال الشافعي رحمه الله‏:‏ ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسناً
    3. Artinya: “Dari ‘Amr bin al-‘Ash r.a., katanya: “Jikalau engkau semua telah memakamkan saya, maka berdirilah di sekitar kuburku sekadar selama waktu menyembelih seekor unta lalu dibahagi-bahagikan dagingnya, sehingga saya dapat merasa tenang bertemu dengan engkau semua dan saya dapat memikirkan apa-apa yang akan saya jawabkan kepada utusan-utusan Tuhanku – yakni malaikat yang akan menanyakan sesuatu.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits ini sudah diuraikan selengkapnya yang panjang diatas.
    Imam as-Syafi’I rahimahullah berkata: “Disunnahkan kalau di sisi mayat yang sudah dikuburkan itu dibacakan sesuatu dari ayat-ayat al-Quran dan jikalau dapat di-khatamkan al-Quran itu seluruhnya, maka hal itu adalah baik.” (Imam Nawawi, Riyadus Sholihin II : 51)

  2. atau kalo mau membaca yg lebih lengkap lagi berikut kutipannya:

    masalah pendapat yg masyhur dr Imam Syafii bhw pahala Qur’an tdk sampai kpd mayit: Di kalangan Syafiiyah dlm menyimpulkan pendapat Imam Syafii ada beberapa istilah. Seperti Al-Shohih,Al-Azhar,Al-Masyhur,Al-Rojih,dsb,yg definisi tsb dpt di lihat di kitab2 Syafiiyah.

    Sdgkan maksud pendpat al-Masyhur dlm persoalan ini apabila al-Qur’an tdk dibaca di hadapan mayit dan tdk diniatkan sbg hadiah kpd mayit tsb. Ini berdasar tokoh Syafii Syekh Zakaria Al-Anshori Al-Syafii .

    masalah pendpat yg masyhur dr Imam Syafii bhw pahala Qur’an tdk sampai kpd mayit: Di kalangan Syafiiyah dlm menyimpulkan pndpat Imam Syafii ada beberapa istilah. Seperti Al-Shohih,Al-Azhar,Al-Masyhur,Al-Rojih,dsb,yg definisi tsb dpt di lihat di kitab2 Syafiiyah. Sdgkan maksud pendpat al-Masyhur dlm persoalan ini apabila al-Qur’an tdk dibaca di hadapan mayit dan tdk diniatkan sbg hadiah kpd mayit tsb. Ini berdasar tokoh Syafii Syekh Zakaria Al-Anshori Al-Syafii .

    perkataan Imam Syafii di kitab Dalil Al-Falihin juz 6 hal. 103 yaitu: “Disunnahkan membaca sebagian ayat al-Qur’an di dekat mayit,dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca al-Qur’an sampai khatam” Dan banyak riwayat shohih bahwa Imam Syafii pernah berziarah di makam Laits bin Sa’ad. Beliau memujinya, dan membaca al-Qur’an sekali khatam di dekat makmnya. Lalu beliau berkata, “Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan (kitab Al-Dakhiroh Al-Tsaminah hal. 64)

    Berdasarkan keterangan di atas jelas bahwa Imam Syafii juga berkenan menghadiahkan pahala ke ahli kubur. Hanya saja harus dibaca di hadapan mayit/ahli kubur/makam, atau dido’akan khusus pada bagian akhirnya kalau mayit/ahli kubur itu tidak ada di tempat membaca al-Qur’an tsb. Dg kehendak Allah SWT pahala bacaan tersebut akan sampai kepada mayit/ahli kubur (al-Tajrid li Nafi’ al-‘Abid juz III hal. 276)

    Mengenai keharusan berdo’a (pengkhususan kepada mayit/ahli kubur) setelah membaca al-Qur’an atau dzikir (tahlilan) bagi Imam Syafii itu merupakan satu syarat yg mutlak dilakukan. sebagaimana riwayat Al-Rabi’ bahwa Imam Syafii berkata: “Tentang do’a, maka sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan hamba2nya utk berdo’a kepada-Nya, bahkan juga memerintahkan kepada Rosul-Nya. Apabila Allah memperkenankan umat Islam berdo’a untuk saudaranya yg masih hidup, maka tentu diperbolehkan juga berdo’a untuk saudaranya yg telah meninggal dunia. Dan barokah do’a tersebut insya Allah akan sampai.

    Sebagaimana Allah Maha Kuasa untuk memberikan manfaatnya kepada mayit/ahli kubur (Manaqib Syafii juz I hal. 430) kemudian hal ini juga berdasar kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘alaa Madzhab Al-Syafii juz I hal. 267 yg isi kitab tersebut adalah: “Apabila do’a itu telah dikabulkan oleh Allah SWT maka tentu si mayit/ahli kubur tentu akan memperoleh manfaat dari pahala bacaan tersebut.”

  3. kalo masih mau membaca yg lebih banyak dikit lagi silakan dibaca kutipan berikut..:

    أما أن نذهب إلى الميت، أو إلى القبر ونقرؤها فبعض العلماء يقول: كان بعض السلف يحب أن يقرأ عنده يس، وبعضهم يحب أن تقرأ عنده سورة الرعد، وبعضهم سورة البقرة، كل ذلك من أقوال السلف ومن أفعالهم، فلا ينبغي الإنكار في ذلك إلى حد الخصومة، ولو أن إنساناً عرض وجهة نظره واكتفى بذلك فقد أدى ما عليه، لكن أن تؤدي إلى الخصومة والمنازعة والمدافعة فهذا ليس من سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم في البيان، وفي الدعوة إلى الله أو إلى سنة رسول الله.

    “Adapun kami pergi menuju mayit, atau kubur, dan kami membaca Al Quran. Maka sebagian ulama mengatakan: “Dahulu kaum salaf menyukai membaca surat Yasin di samping mayit, sebagian lagi menyukai membaca surat Ar Ra’du, dan sebagian lain surat Al Baqarah. SEMUA INI MERUPAKAN UCAPAN DAN PERBUATAN KAUM SALAF (terdahulu). Maka, TIDAK SEMESTINYA MENGINGKARI HAL ITU hingga lahir kebencian. Seandainya manusia sudah menyampaikan pandangannya maka hal itu sudah cukup, dan dia telah menunaikan apa yang seharusnya. Tetapi jika demi melahirkan permusuhan, perdebatan, dan menyerang, maka ini bukanlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam memberikan penjelasan, dan bukan cara dakwah kepada Allah dan kepada sunah Rasulullah.” (Syaikh ‘Athiyah bin Muhammad Salim, Syarh Bulughul Maram, Hal. 113. Maktabah Misykah)

  4. Masih mau penjelasan lebih lanjut…??…atau bukti2 kalau kaum salaf pun melakukan hal itu…??…klo masih mau silakan di baca2 kitab2 ulama2 terdahulu, klo bisa jgn sepotong2 biar mendapatkan pemahaman yg menyeluruh….

    Semua ini saya sampaikan kepada antum dan semuanya, semoga orang2 yang tidak suka dengan amaliyah tersebut, memahami bahwa memang hal tersebut, telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama termasuk ulama2 salaf……dgn tahunya hal tersebut, semoga tidak mudah terucap kalimat tabdi’ terhadap sesama muslim, yang mana hal tersebut dapat merobek2 ukhuwah islamiyah, padahal para ulama sendiri pun tidak sedikit yang berbeda pandangan dalam hal2 lain…….

    • Andai apa yg dituduhkan kpd salaf (Imam Syafi’i rahimahullah) di atas adalah benar, maka kita tetap tidak boleh mengamalkannya krn hal itu bertentangan dgn sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yg wajib bagi kita adalah mengikuti Rasulullah bukan selainnya. Allahu a’lam.

  5. Akhi Fadhl Ihsan, wahai akhi…kata2 anda tidak sepatutnya seperti itu…silakan anda buka dahulu kitab2 tersebut di atas…silakan buka bab 161 Riyadhus Shalihin…..bertabayyun lah….bukankah orang2 seperti anda biasanya kritis dan suka meneliti lebih lanjut bila ada hal2 yg belum anda ketahui..??…

    Dan juga…kata2 antum di atas, banyak menimbulkan interpretasi…yang saya tangkap, adalah anda menganggap Imam Nawawi yg menulis kitab Riyadhus Shalihin tersebut menuduh Imam Syafii seperti itu…demikian kah…??..atau anda menuduh saya berdusta atas nama Imam Nawawi dan Imam Syafii..??..Saya sudah membaca sendiri Riyadhus Shalihin bab 161 tersebut, silakan akhi buka….

    Ok lah…itu hak anda bagaimana anda bersikap….tapi hal yg selanjutnya adalah justru kalimat anda itu menuduh pendapat Imam Syafii maupun Imam Nawawi tersebut, bertentangan dgn sunnah….Sunnah yg mana wahai akhi…??..

    Apakah anda tidak melihat bahwa pendapat tersebut di landasi dgn hadist yg di riwayatkan oleh Imam Muslim. Apakah anda menganggap hadist tersebut bukan bagian dari sunnah, sehingga anda mengatakan bahwa pendapat tersebut bertentangan dgn sunnah….???…

    naudzubillah min dzalik…jika memang demikian pemikiran antum….

    Wallahua’lam bishowab….

  6. Kitab Riyadhus Shalihin, Bab 161. Berdoa Untuk Mayit Sesudah Dikuburkan Dan Duduk Di Sisi Kuburnya Sebentar Untuk Mendoakannya Serta Memohonkan Pengampunan Untuknya Dan Untuk Membaca Al-Quran….

    Silakan akhi buka…..muga2..penjelasan sang Imam bisa anda pahami dgn baik….kecuali jika memang anda merasa lebih hebat dan lebih pintar dari pada sang Imam….atau anda merasa ustadz anda lebih hebat/lebih pintar dari sang Imam, sehingga bagaimana pun dalil yg sudah dikemukakan…anda tetap berpegang pada pendapat ustadz anda tersebut dan tetap tidak bisa menerima dalil2 yg jadi landasan hujjah dari imam nawawi ataupun imam Syafii…

    Klo memang demikian….maka tak ada gunanya dalil2 yg telah diuraikan oleh sang Imam….

    Naudzubillah tsumma naudzubillah….

    • Saya telah bertanya kepada redaksi majalah Tashfiyah melalui sms (8/11/11) sbb:

      Bismillah. Ustadz, dlm Riyadhus Shalihin bab 161, Imam Syafi’i mnganjurkn qt utk mmbc Al-Qur’an di kuburan, apkh ini benar? Jazakumullah khairan.

      Balasan: Dlm Riyadhus Sholihin memang tertulis bgitu. Tp, pnyandaran hal itu kpd Asy-Syafi’i tdk tepat. Yg benar, itu adl ucapan para pengikut bliau, sbgmn dkatakan An-Nawawi dlm Majmu’ Syarh Muhadzab.
      Nah, skrg masalahnya, apkh hal ini ada dalilnya. Krn suatu ibadah dkatakan mustahab perlu dalil meskipun dikatakan oleh seorang imam. (selesai)

      Utk menambah wawasan keilmuan anda silakan dibaca: https://fadhlihsan.wordpress.com/2011/01/08/amalan-dan-pemahaman-sufi-yang-menyelisihi-pendapat-al-imam-asy-syafi’i-rahimahullahu/

      • Dlm Riyadhus Sholihin memang tertulis bgitu. Tp, pnyandaran hal itu kpd Asy-Syafi’i tdk tepat. Yg benar, itu adl ucapan para pengikut bliau, sbgmn dkatakan An-Nawawi dlm Majmu’ Syarh Muhadzab.
        =========================================
        Perkataan ini seolah2 menuduh Imam Nawawi berdusta atas nama Imam syafii……jika anda kritis perhatikan baik2 kalimat tersebut. Padahal jelas2 Imam Nawawi menulis bahwa Imam Syafii berpendapat demikian.

        Bahkan jika anda benar2 kritis….banyak juga riwayat2 seperti berikut:
        perkataan Imam Syafii di kitab Dalil Al-Falihin juz 6 hal. 103 yaitu: “Disunnahkan membaca sebagian ayat al-Qur’an di dekat mayit,dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca al-Qur’an sampai khatam” Dan banyak riwayat shohih bahwa Imam Syafii pernah berziarah di makam Laits bin Sa’ad. Beliau memujinya, dan membaca al-Qur’an sekali khatam di dekat makmnya. Lalu beliau berkata, “Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan (kitab Al-Dakhiroh Al-Tsaminah hal. 64).

        Jikalau anda kritis terhadap perkataan ustadz anda tersebut, seolah2 ustadz anda tidak hanya menuduh Imam Nawawi tetapi juga para ulama2 syafi’iyah berdusta atas nama beliau…..jikalau demikian terlalu banyak ulama yang berdusta…ckckckck….sungguh jika benar…ini adalah tuduhan yg keji……naudzubillah min dzalik….itupun jika anda memang benar2 kritis bukan sekedar taqlid buta saja….semoga ustadz anda tidak bermaksud demikian….
        **************************************************************************************

        Nah, skrg masalahnya, apkh hal ini ada dalilnya. Krn suatu ibadah dkatakan mustahab perlu dalil meskipun dikatakan oleh seorang imam. (selesai)
        ===================================
        Jelas2 di situ Imam Nawawi memberikan dalilnya berupa hadist yg diriwayatkan oleh Imam Muslim, ini pun jika anda memang betul2 kritis…tapi jikalau hanya taqlid buta dgn ustadz anda yaaaa…berjuta2 dalil pun tak ada manfaatnya…..

        947- وعن عمرو بن العاص رضي الله عنه قال‏:‏ إذا دفنتمونى، فأقيموا حول قبري قدر ما تنحر جذور، ويقسم لحمها حت أستأنس بكم، وأعلم ماذا أراجع به رسل ربي‏”‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏.‏ وقد سبق بطوله‏)‏‏)‏‏.‏
        وقال الشافعي رحمه الله‏:‏ ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسناً
        3. Artinya: “Dari ‘Amr bin al-’Ash r.a., katanya: “Jikalau engkau semua telah memakamkan saya, maka berdirilah di sekitar kuburku sekadar selama waktu menyembelih seekor unta lalu dibahagi-bahagikan dagingnya, sehingga saya dapat merasa tenang bertemu dengan engkau semua dan saya dapat memikirkan apa-apa yang akan saya jawabkan kepada utusan-utusan Tuhanku – yakni malaikat yang akan menanyakan sesuatu.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits ini sudah diuraikan selengkapnya yang panjang diatas.

        Dan hadist di atas itupun sudah saya copas beberapa kali….apakah anda tidak membacanya..??…apakah itu bukan dalil..??..apakah yg diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut anda tolak hanya karena tidak sesuai dengan nafsu anda…??….jika memang demikian maka benarlah bahwa berjuta2 dalil pun tak akan memberikan manfaat sedikitpun buat orang yang sudah terlanjur taqlid buta…..

        Sungguh bijak perkataan syeh athiyah bin muhammad salim berikut:
        عنده يس، وبعضهم يحب أن تقرأ عنده سورة الرعد، وبعضهم سورة البقرة، كل ذلك من أقوال السلف ومن أفعالهم، فلا ينبغي الإنكار في ذلك إلى حد الخصومة، ولو أن إنساناً عرض وجهة نظره واكتفى بذلك فقد أدى ما عليه، لكن أن تؤدي إلى الخصومة والمنازعة والمدافعة فهذا ليس من سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم في البيان، وفي الدعوة إلى الله أو إلى سنة رسول الله.

        “Adapun kami pergi menuju mayit, atau kubur, dan kami membaca Al Quran. Maka sebagian ulama mengatakan: “Dahulu kaum salaf menyukai membaca surat Yasin di samping mayit, sebagian lagi menyukai membaca surat Ar Ra’du, dan sebagian lain surat Al Baqarah. SEMUA INI MERUPAKAN UCAPAN DAN PERBUATAN KAUM SALAF (terdahulu). Maka, TIDAK SEMESTINYA MENGINGKARI HAL ITU hingga lahir kebencian. Seandainya manusia sudah menyampaikan pandangannya maka hal itu sudah cukup, dan dia telah menunaikan apa yang seharusnya. Tetapi jika demi melahirkan permusuhan, perdebatan, dan menyerang, maka ini bukanlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam memberikan penjelasan, dan bukan cara dakwah kepada Allah dan kepada sunah Rasulullah.” (Syaikh ‘Athiyah bin Muhammad Salim, Syarh Bulughul Maram, Hal. 113. Maktabah Misykah)

        Jikalau anda masih keukeh mengingkari kenyataan bahwa hal2 tersebut adalah perbuatan dan ucapan kaum salaf….maka saya jadi ragu….sebenarnya siapakah salaf yang antum ikuti..???…..dan siapakah yg antum anggap sebagai salaf..???….

        • Apa dalam hadits tsb ada anjuran membaca Al-Qur’an setelah jenazah dikuburkan? Tidak ada dalil satu pun yg menyatakan bhw Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an bagi jenazah di kuburan. Maka apa2 yg tidak diajarkan Rasulullah, maka tinggalkan. Wallahu a’lam.

          • Kalo begitu termasuk kebiasaan puasa arafah, kemudian ada selang 1 hari baru kemudian shalat id, yg mana selang 1 hari itu gk jelas hari apa gitu yak….hal ini terjadi ketika penetapan 1 dzulhijjah antara pemerintah indonesia dan arab saudi berbeda, begitukah..?…jelas2 yg seperti itu ADA DALILNYA kah..??……tapi kaum yg mengaku salafiyun justru tidak sedikit yg seperti itu pengamalannya…ckckckck…..betul2 meragukan….siapakah kaum salaf mereka..???…
            ===================================
            Ok….kita kembali ke pembahasan di atas…pak fadhil….sudahkah anda baca baik2 kitab Riyadhus Shalilhin tersebut..??…hati2 dgn kata2 anda tersebut….apakah anda mengingkari hadist berikut..??…

            Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, Nabi Saw. telah bersabda: “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.” (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab Sunan Abu Dawud, Juz III, halaman 191)
            (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

            Imam Abu Dawud telah memberikan judul hadis ini dengan Babul qira-ati ‘indal mayyiti, artinya: Bab “Membaca Al-Qur’an Dekat Orang Mati”. Sehubungan dengan hadis tersebut, seorang ulama besar yang bernama Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani berkata:

            Hadis ini derajatnya hasan. Tidak ada bedanya antara bacaan Yaasin dari jamaah yang hadir dekat orang mati atau di atas kuburnya dengan membaca seluruh ayat Al-Qur’an, atau sebagiannya bagi orang mati, di masjid atau di rumah. (Kitab Adz-Dzakhiratuts Tsaminah, halaman 43)

            Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian.” (ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
            (Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya)

            Apakah anda MENGINGKARI hadist tersebut..??…tinggal katakan Iya atau tidak….klo iya betul, anda mengingkari hadist tersebut….maka tidak perlu lagi ada yg diperdebatkan……

  7. Assalamu’alaikum al akh Abu Umar Yth,

    Hendaknya sebelum memulai membahas suatu persoalan agama, antum sebutkan dulu dalilnya, adakah dalil dari Qur’an dan hadits? Skrg untuk permasalahan spt ini, adakah ternukil dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau pernah membaca Al Qur’an di kubur seseorang? Udh ini saja dulu. Adapun jika membahas mengenai pendapat imam ini imam itu, maka ini akan masuk perkara khilafiyah ijtihadiyah. Pendapat antum saja sudah jelas berbeda dengan pendapat al akh Fadhl, oleh karena itu kembalikanlah masalah ini pd Allah dan RasulNya.

    Sebagai tambahan untuk al akh Abu Umar, perbuatan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam bisa dijadikan hujjah apabila selaras dengan dalil. Mereka bukanlah pribadi yg ma’shum akhi, ijtihad mereka bisa saja salah dan mereka mendapat 1 pahala karena itu, tp ijtihad yg salah tidak untuk kita ikuti bukan?

    Dan jg, dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh kita umatnya untuk sering2 membaca Al Qur’an di rumah agar rumah kita tidak seperti kuburan. Dari sini pun bisa kita tarik kesimpulan bahwa kuburan bukanlah tempat yg masyru’ untuk membaca Al Qur’an karena disana banyak hal2 najis spt kotoran binatang yg mungkin terlepas dari pengetahuan kita. Demikian akhi, semoga Allah Ta’ala selalu menjagamu.

    Mungkin bisa dibaca sebagai faidah : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/05/ibnu-umar-radliyallaahu-anhumaa-dan.html

    • Wa’alaikumsalam wr.wb akhi Tommi,

      Berikut dalil yg akhi tommy tanyakan:
      Tersebut dalam kitab Sunan Abu Dawud sebuah hadis berikut ini:

      Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, Nabi Saw. telah bersabda: “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.” (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab Sunan Abu Dawud, Juz III, halaman 191)
      (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

      Imam Abu Dawud telah memberikan judul hadis ini dengan Babul qira-ati ‘indal mayyiti, artinya: Bab “Membaca Al-Qur’an Dekat Orang Mati”. Sehubungan dengan hadis tersebut, seorang ulama besar yang bernama Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani berkata:

      Hadis ini derajatnya hasan. Tidak ada bedanya antara bacaan Yaasin dari jamaah yang hadir dekat orang mati atau di atas kuburnya dengan membaca seluruh ayat Al-Qur’an, atau sebagiannya bagi orang mati, di masjid atau di rumah. (Kitab Adz-Dzakhiratuts Tsaminah, halaman 43)

      Lebih gamblang lagi Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar berkata:

      Imam Syafii dan sahabat-sahabatnya telah berkata, “Sunat hukumnya bagi (kaum muslimin) membaca sebagian ayat Al-Qur’an di depan kuburan (Mayat) .” Mereka juga berkata, “Jika mereka dapat mengkhatamkan Al-Qur’an seluruhnya, hal itu baik sekali.” (kitab Al-Adzkar, halaman 147)

      Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur’an dekat kuburan hukumnya sunat.
      ===========================================
      Mengenai pribadi imam dan tabiin serta sahabat yg tidak maksum itu memang benar, akan tetapi yang perlu menjadi catatan di sini adalah, lebih baik manakah pemahaman kita atau pemahaman sahabat, tabiin, dan imam..??…
      Kalo saya jelas akan menjawab, pemahaman sahabat, tabiin dan para imam itu lah yang benar dibanding dgn pemahaman kita saat ini….kenapa..??..mereka jelas…masuk dalam kategori kaum terpilih….apakah anda akan mengingkari fakta akan hal ini..??…
      Lantas klo pemahaman mereka dianggap tidak tepat, berarti tidak perlu ada dunk gembor2 gerakan ikut salaf..??….

      Kalo hadist ini yg anda pegang sebagai dalil..
      Pertama: Hadits Abu Hurairah, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

      لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

      “Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, karena setan akan lari dari rumah yang dibanyakan padanya surat Al baqarah”. (HR Muslim).

      Jelas2 di situ tidak disebutkan, nabi melarang membaca quran dikuburan……yg disebutkan di situ, jangan kau jadikan rumahmu seperti kuburan, bukan jangan kamu baca quran di kuburan…iya kan..??..

      Apakah ada dalil yang jelas2 menyebutkan nabi melarang membaca Quran di kuburan..??..kalo ada silakan sebutkan…..

      Itulah akhi, kenapa para ulama sejak dulu kala berselisih terhadap perkara ini….karena semuanya punya dalil dan hujjah….dan sampai sekarang pun saya BELUM MENEMUKAN DALIL YANG SECARA JELAS MENYEBUTKAN NABI MELARANG BACA QURAN DI KUBURAN….silakan di sebutkan bila anda telah menemukannya….

      Demikian akhi, semoga Allah Ta’ala selalu menjagamu juga.

    • Dari Ma’qil bin Yasar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

      اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس
      “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.”

      Hadits ini dikeluarkan oleh:
      – Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Qira’ah ‘Indal Mayyit, No. 3121
      – Imam Ahmad dalam Musnadnya, Jilid. 5, No. 19416
      – Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Kitab Al Janaiz wa Maa Yata’alaqu biha Muqaddiman wa Mu’akhiran Fashl fi Al Muhtadhar, No. 3002.
      – Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fimaa Yuqalu ‘Indal Maridh Idza Hadhara, No. 1448
      – Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, No. 16904
      – Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 2356

      • mengenai tingkat keshahihan dari hadist tersebut, silakan baca fatwa Dalam fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia no. 1504, ketika ditanya apa yang dimaksud dengan hadits: Iqra’uu ‘ala Mautaakum
        :
        “Atas dasar ini, kami tidaklah berhajat untuk memberikan penjelasan terhadap hadits ini; tidak mengingkari ke-SHAHIH-annya dan tidaklah memberikan penilaian atas keshahihannya….dst…”

          • Pertanyaan saya masih belum anda jawab….anda mengingkari hadist berikut apa tidak..??…:
            Dari Ma’qil bin Yasar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

            اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس
            “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.”
            =================================================
            Hadist itu sudah sangat gamblang bukan…??..sangat JELAS kan..??…lantas apa dalil/hujjah anda masih mengatakan bahwa Imam Syafii dan Imam Nawawi serta imam2 yg lain yg mengatakan kesunahan membaca Al-Quran di kubur adalah tidak ada dasar nya, bahkan anda mengatakan di komentar di atas…..ini perkataan anda saya nukil… “Tidak ada dalil satu pun yg menyatakan bhw Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an bagi jenazah di kuburan…”….Apa hujjah dan dalil anda..??..anda hanya memberikan link yg menurut saya kurang relevan dgn perdebatan kita……jangan2 anda tidak mengerti/tidak paham dgn yg kita perdebatkan..??..ato bahkan anda tidak mengerti dan tidak paham dgn tulisan anda di artikel ini..??..klo anda sendiri saja tidak paham….mengapa anda menuliskannya…??..apakah anda benar2 hanya taqlid buta saja..??…ckckckck…..

            ANda merasa lebih hebat yak di banding Imam Nawawi, Imam Syafii dan lain2…??…bahkan Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia saja dalam fatwanya untuk hadist di atas tidak mengingkari keshahihannya…merasa lebih pintar kah anda di banding mereka semua yg telah mengakui keshahihan hadist tersebut.??….ckckckck…….

            SILAKAN BUKTIKAN HUJJAH ANDA…jangan asal komen bertentangan dgn sunnah tapi tidak bisa memberikan dalil/bukti….ckckckck……

            Sampai saat ini terlihat jelas dalam perdebatan kita bahwa anda hanya lah seorang fanatikus yg taqlid buta terhadap mazhab anda ….karena sampai saat saya menulis tulisan di komen ini…sedikitpun anda tidak bisa memberikan bukti dan hujjah atas komentar anda di atas…ini komentar anda”…kita tetap tidak boleh mengamalkannya krn HAL itu BERTENTANGAN dgn sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…”…mana bukti bertentangan.??…BUKTIKAN….!!!….

            Jika anda hanya bisa berkomentar seperti itu tanpa memberikan dalil/bukti, maka jelas sekali kalo anda hanyalah seorang fanatikus mazhab dan anda hanyalah seorang yg taqlid buta terhadap ustadz anda,…….sangatlah jauuuuhhhh…..dari kampanye yg digembor2kan oleh orang2 seperti anda yg menjuluki kelompoknya salafy yg konon katanya mengikuti sunnah dan meninggalkan taqlid buta…..sangat jauhh kenyataan dari yg di omongkan oleh mereka…dan anda benar2 tidak lah jauh berbeda dgn mereka, yg ternyata hanyalah seorang yg TAQLID BUTA…..

            Silakan buktikan bahwa anda tidak taqlid buta dgn memberikan dalil/bukti dan hujjah atas pernyataan anda di atas….

            Wallahu’alam….

          • Assalamu’alaikum.
            Mengamati dari komentar yang anda masukkan, berarti anda adalah orang yang sangat lemah pemahamannya.
            Coba lebih anda cermati.
            Dari komentar2 yang ada, Nabi memerintahkan mendo’akan orang yang sudah meninggal dunia, sekalipun kita bukan anaknya.
            Dan anda menyamakan kuburan dengan WC, mungkin cuma anda & orang2 seperti anda yang di kubur dalam WC.
            Sedangkan Hadits Rasulillah itu tantang Yahudi & Nashrani yang menjadikan Yudas yang sudah mati menjadi Tu’han-tu.

            Kalo anda punya akal, “PIKIR DENGAN CERMAT” bahwa siapa yang menghuni rumah dan siapa yang menghuni kuburan.
            “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan (tidak dibaca Al-Qur’an di dalamnya)”
            Mana ada penghuni kuburan bisa baca Al-Qur’an.

            Bagusnya anda carikan hadits yang jelas dari Rasulullah melarang ummatnya menbaca Al-Qur’an di kuburan.

            Yang benar adalah : dalam “Ushul Fiqh” di jelaskan “Jangan di perdebatkan perselisihan ‘Ulama, tapi pegangilah kesepakatan ‘ulama”.

            Selama semua masih ada pegangan, jangan saling menyalahkan.
            Bila anda ikut menyalahkan orang lain, berarti anda pemecah ummat islam.
            Selama itu tidak Fatal, hendaknya kita jadikan perbedaan pendapat sebagai rahmat.

            Harap dipahami lebih mendalam.
            Trim’s.
            Wassalam.

  8. Rasulullah bersabda:
    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian orang-orang setelah mereka kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad)

    Pemahaman Salafush Sholeh

  9. Cahaya Berkah

    “Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)

    “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

    Allah berfirman dalam QS. An Nisaa : 115
    “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu ..”

    “Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan)

    • Kang abu umar telah menyebutkan dalil-dalil pendapat ulama yang membolehkan. Kali ini saya ingin menyebutkan beberapa dalil yang menunjukkan tidak disyariatkanya membaca Al Quran di kuburan,

      1. Dari Buraidah, bahwa Rasulullah mengajarkan doa pada para sahabatnya ketika mereka melewati area pekuburan “Assalamu’alaikum ahlad diyar minal mu’minin wal muslimin…”(HR. Muslim no 975)

      Apakah rasulullah dalam hadits di atas mengajarkan pada sahabatnya agar membaca alquran di kuburan??

      2. Aisyah pernah bertanya pada Nabi: “Wahai Rasulullah, bagaimana aku mendoakan mereka (ahli kubur -pen-)”. Rasulullah bersabda: “Ucapkanlah Assalamu ‘ala ahlid diyar minal mu’minin…”(HR. Muslim no 974)

      Apakah nabi memerintahkan aisyah membaca alquran di kuburan??

      3. Masjid merupakan tempat yang paling utana untuk shalat dan membaca Al Quran. Ketika seorang melakukan shalat dan membaca quran di kuburan maka ia telah menjadikan kuburan seperti masjid.

      Rasulullah bersabda: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid”(HR. Al Bukhari dan Muslim)

      4. Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (tidak dibacakan alquran di dalamnya -pen-). Sungguh setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al Baqarah”(HR. Muslim no 780)

      Rasulullah menganjurkan agar kita membaca surat Al Baqarah di rumah kita, agar rumah kita tidak seperti kuburan yang tidak disyariatkan membaca alquran di dalamnya.

      Allahua’lam

      • Assalamu’alaikum.
        Mengamati dari komentar yang anda masukkan, berarti anda adalah orang yang sangat lemah pemahamannya.
        Coba lebih anda cermati.
        Jawaban yang pertama & yang kedua mengarah pada perintah mendo’akan orang yang sudah meninggal dunia, sekalipun kita bukan anaknya.
        Jawaban yang ketiga berarti anda menyamakan kuburan dengan WC, mungkin cuma anda & orang2 seperti anda yang di kubur dalam WC.
        Sedangkan Hadits Rasulillah itu tantang Yahudi & Nashrani yang menjadikan Yudas yang sudah mati menjadi Tu’han-tu.
        Jawaban keempat, Kalo anda punya akal “PIKIR DENGAN CERMAT” bahwa siapa yang menghuni rumah dan siapa yang menghuni kuburan.
        “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan (tidak dibaca Al-Qur’an di dalamnya)”
        Mana ada penghuni kuburan bisa baca Al-Qur’an.

        Bagusnya anda carikan hadits yang jelas dari Rasulullah melarang ummatnya menbaca Al-Qur’an di kuburan.

        Yang benar adalah : dalam “Ushul Fiqh” di jelaskan “Jangan di perdebatkan perselisihan ‘Ulama, tapi pegangilah kesepakatan ‘ulama”.

        Selama semua masih ada pegangan, jangan saling menyalahkan.
        Bila anda ikut menyalahkan orang lain, berarti anda pemecah ummat islam.
        Selama itu tidak Fatal, hendaknya kita jadikan perbedaan pendapat sebagai rahmat.

        Harap dipahami lebih mendalam.
        Trim’s.
        Wassalam.

  10. Sungguh membuat umat menjadi binggung, melihat ulamanya berselisih

  11. Firman Abu Ghaisan

    Perdebatan ini menjadi tambahan khazanah pengetahuan kita. Hikmahnya adalah pertanda bahwa begitu banyak ilmu yang masih harus kita pelajari dan amalkan. Akhi tidak usah bingung. Apalagi galau. Jika merasa benar silahkan amalkan, jika tidak yakin tinggalkan. Segala urusannya kita serahkan kepada Allah SWT. Wallahualam

Tinggalkan komentar