Hukum Selamatan Kematian

Oleh: Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah

Soal: Bagaimana hukumnya mengadakan selamatan kematian?

Jawab:

Selamatan kematian adalah perbuatan bid’ah, baik 3 hari atau seminggu atau 40 hari, karena tidak ada keterangan yang menyatakan hal ini dilakukan oleh kaum muslim yang shalih pada generasi awal dahulu. Sekiranya perbuatan seperti ini baik menurut agama, niscaya mereka sudah melakukannya mendahului kita.

Selamatan kematian membuang-buang uang, menghabiskan waktu, dan mungkin sekali di dalamnya terjadi kemungkaran-kemungkaran seperti meratap dan menyebut kebaikan atau keburukan si mati yang merupakan perbuatan yang masuk kategori dilaknat dalam agama. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang-orang yang meratapi dan menyebut-nyebut kebaikan atau keburukan si mati.

Kemudian, mempergunakan harta peninggalan si mati untuk pembiayaan selamatan, misalnya sepertiganya, merupakan kejahatan terhadap si mati sebab harta tersebut digunakan atas nama si mati bukan untuk menjalankan ajaran agama Allah. Sekalipun biaya untuk selamatan diambil dari harta ahli waris, tetapi jika ternyata di antara ahli waris itu ada yang masih kecil atau yang lemah mental karena tidak dapat mengelola hartanya dengan baik, maka tindakan ini merupakan kejahatan terhadap mereka.

Demikianlah, sebab dalam mengelola hartanya setiap orang harus bertanggung jawab kepada Allah sehingga ia tidak dibenarkan mempergunakannya di luar hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Walaupun biayanya itu diambil dari harta orang-orang dewasa yang sudah baligh dan berpikir dewasa, tetapi jika mereka melakukan hal seperti ini, maka mereka termasuk orang yang lemah mental (dungu).

Demikianlah, sebab orang yang membelanjakan harta bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah atau memberi manfaat bagi kepentingan dunianya maka orang seperti ini dianggap lemah mental dan harta yang dibelanjakannya dipandang sia-sia, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menyia-nyiakan harta. Wallahu waliyyut taufiiq.

(Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 305)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, penyusun: Khalid Al-Juraisy, penerjemah: Ustadz Muhammad Thalib, penerbit: Media Hidayah, cet. Pertama Rajab 1424 / September 2003, hal. 226-227.

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 28/03/2011, in Uncategorized and tagged , , . Bookmark the permalink. 29 Komentar.

  1. coba pake hadist dan dalil yang jelas………….!!!! secara akal saja anak dipelihara dari kecil hingga dewasa, ga punya uang sampe di hutang2kan demi si anak…nah klo kita sdh tua sdh sepatutnya kita sebagai anak membalas kebaikan org tua… klo sdh meninggal kita doakan dan 1 tidak ada salahnya kita ngasi makan orang2 yg telah ikut mendoakan org yg kita cintai..ingat orang tua kita yg manusia bukan binatang yg setelah mati dikubur dibiarkan begitu saja. hoi bos kita selamatan bukan meratapi org yg sdh mati..makanya sekali2 ikut slamatan biar tau n sekaligus bisa silaturahmi dg warga,ga dekem di kelompokmu aja.klo ga salah pepatah mengatakan org yg bijak sellu menghormati jasa pahlawan2nya ingat bukan meratapi. balas………………………………..!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    • Siapa sebenarnya yg dituntut menghadirkan dalil, pelaku bid’ah atau org yg mengingkarinya??!

      Dalil kami adalah karena tidak adanya dalil yg mensyariatkan amalan tsb. Agama ini di bangun di atas dalil, bukan dgn akal atau perasaan. Sehingga semua amalan yg tdk ada dalil pensyariatannya maka ia tertolak (bid’ah).

      Maka sudah menjadi kewajiban bg orang yg mengamalkan sebuah amalan utk menghadirkan dalil, bukan hanya karena anggapan baik semata!! Adakah dalil yg bisa kalian kemukakan dlm masalah ini??!

      Kemudian, berbakti kpd orang tua sudah ada tuntunannya dlm syariat sehingga tdk perlu bagi umat ini membuat amalan baru demi tujuan tsb. Berbakti kpd orang tua yg tlh meninggal banyak caranya, spt mendoakan mereka agar diampuni (selama mereka muslim), berbuat baik kpd teman2 semasa hidup mereka, mengamalkan wasiat mereka (yg tdk melanggar syariat), mengunjungi kubur mereka, dan yg semisalnya..

      Adapun membaca Al-Qur’an di sisi kubur mereka atau mengadakan selamatan atau haul (peringatan tahunan atas kematian mereka) tdk ada dalilnya, bahkan hal ini termasuk kedhaliman atas mereka apabila menggunakan harta mereka. Sehingga apabila mereka berwasiat agar diadakan selamatan kematian atas mereka, maka wasiat ini pun batil dan tdk boleh dikerjakan.

      Yg perlu diperhatikan, amalan bid’ah apapun maka ia tdk bisa dijadikan sarana sbg syi’ar Islam ataupun ajang silaturahmi, bahkan meninggalkannya adalah bentuk syi’ar Islam! Bagaimana mungkin kita hendak menampakkan syi’ar dengan kemaksiatan??!

      Wallahu a’lam.

    • ALAN: Excelent your answer. wong jowo wis podo lali jawane. jo rumongso isi, ning iso’o ngrumangsani marang sepadaning titah. sakdurunge ngomong ki dilakoni disik piye kasunyatane sak benerre.

      • hahaha….ora gampang yo ngomong babakan sing durung biso di rasakke dewe sak jroning roso. jare inasholati wanusuki, wamahyaya….tpi lapo kelangan bondo sak cuwil wae do sik di getuni. munafikkkkkkkkkkkkk….akeh wong pinter nanging mung sakdermo nempel nang daging.

  2. Mas, coba deh dipake nalar dulu. Apakah wajar ada org mati diselamati??? Bukannya berduka dan memberikan takziyah malah selamatan???

    1 lg mas, apakah mendoakan orgtua yg sudah wafat harus dengan selamatan??? Sempit sekali ya Islam ini bila cara berpikir kita spt itu…
    Silahkan direnungkan artikel berikut mas :
    http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/berdoa-di-waktu-waktu-mustajab

  3. Mudah sekali ya saudaraku menyatakan bid’ah………………. ?!!!!
    Semua yang tidak dilakukan Nabi adalah bid’ah……………….. ?
    Daftar dibawah tidak dilakukan Nabi, apa bid’ah ? :
    1. Lihat Televisi, zaman dulu nggak ada TV
    2. Naik Mobil, Sepeda Motor, Zaman dulu adanya Onta
    3. Makan Pizza, Mc donald….dll apa haram……………..
    Aku juga islam, tapi gak gampangan bilang Bid’ah.
    Coba SELAMATAN itu kan :
    1. Baca Qur’an, Do’a ya ajaran Nabu Muhammad
    2. Selesai Do’a makan bersama, pulang masih dibawain oleh-oleh dengan ikhlas.
    3. Pada selamatan itu kan ada unsur syiarnya agama islam, agar mengenang dan mendo’akan Almarhum dan agar kita tidak lupa ayat ayat al quran…walah…walah
    MASAK BID’AH, TERTOLAK, TIDAK BERPAHALA ????????
    kALAU PELIT YA GAK USAHLAH SELAMATANLAH

    • Bagaimana kita mengenali bid’ah yg terlarang dlm agama? Berikut penjelasannya.

      Segala amalan yg dikerjakan DENGAN KEYAKINAN bhw si pelaku akan mendapatkan pahala, padahal amalan tsb tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, maka hal itu disebut bid’ah yg sesat dan terlarang.

      Sementara segala sesuatu yg dikerjakan oleh seseorang tanpa ada niat utk beribadah dan tanpa disertai keyakinan akan memperoleh pahala, sementara hal itu tdk didapati contohnya dari Rasulullah maupun adanya larangan dlm syariat, maka hal itu adalah sesuatu yg mubah (boleh).

      Dari sini kita ketahui, seseorang yg menggunakan teknologi modern, seperti: motor, tv, internet dan semisalnya tdk disebut sbg pelaku bid’ah (yg dilarang oleh syariat). Kenapa? Karena ketika mereka memanfaatkan fasilitas modern tsb tidak disertai dgn keyakinan akan memperoleh pahala darinya. Bagaimana mungkin seseorang meyakini bhw dgn mengendarai motor, memakai komputer ataupun handphone ia dianggap telah beribadah dan mendapatkan pahala? Atau ia sengaja naik pesawat terbang dgn niat mendekatkan diri kpd Allah?

      Berbeda dgn orang yg melakukan acara selamatan kematian, maulid nabi, dan semisalnya, tentu kita tak memungkirinya kalau mereka mengamalkannya dgn niat beribadah dan dgn keyakinan akan mendatangkan pahala bagi pelakunya. Wallahu a’lam.

      • yang jelas kalau amalan itu diniatkan karena Allah dan selama ini tidak pernah ada keterangannya amalan itu ditolak ! seperti kita mengirim sms yang tidak sampai iya kan……? ada keterangan gagal he….he….. berarti amalan itu diterima kan ……? banyak orang mgakunya pinter tapi……… dasar pelit… amit…..amit kalau selamatan itu tidak ada manfaatnya tidak mungkin bro sampai sekarang ada selamatan…….sudah busuk kaliiiik.

  4. Sebenarnya yang harus ditelaah adalah substansinya, bukan istilahnya. Memang pada zaman nabi tidak ada istilah selametan, tapi apakah kegiatan selama selamatan kematian tersebut melanggar substansi syar’inya, inilah yang harus menjadi landasan anda dalam menilai selametan ini bid’ah atau tidak..
    Pada saat selametan kematian kami melakukan :
    1) Berkumpulnya orang-orang dalam melakukan takziyah apakah termasuk bid’ah..?
    2) Bacaan yang dibaca adalah bacaan kalimat Tauhid ( hadist : laqqinu mautakum dan Bacaan Yasin serta ayat-ayat Qur’an lainnya, apakah hal ini termasuk bid’ah..?
    3) Jika pihak yang ditempati memberikan makanan dan berkat, apakah memberikan makanan dan menjamu tamu yang datang ( apalagi jika diniatkan untuk sedekah, dimana sedekah juga dapat menolak bala ) juga termasuk bid’ah..?

    Jika definisi bid’ah seperti yang anda tuliskan diatas, berarti berdakwah melalui TV, berdakwah melalui internet seperti yang anda lakukan juga sesuatu yang bid’ah dan sia-sia, dikarenakan pada zaman nabi tidak ada TV dan INternet. Apakah demikian, silahkan kita pikirkan lebih dalam..

    Wallahu’alam bis shawab.

    • anda terlalu bodoh dan jahil dalam hal agama pengertian bid’ah saja tidak faham, apalagi yg lain. makanya tuntutlah ilmu agama yang murni

    • betul bro…..ini pendapat bijak. yang ngomong bidah emang nggak pernah datang kalau diundang tetangganya di acara selamatan kali. tapi kalau diundang……..datang kali ya…

  5. fransalibashah@rocketmail.com

    Seharusnya kita jangan mudah mangatakan bahwa sesuatu yang tidak pernah dikakukan oleh nabi itu semua bid`ah.kita ketahui bahwa bid`ah itu ada 2 macam yaitu bid“ah hasanah dan say`ah.kalau yang kita lakukan itu baik dan disari dengan ikhlas/di niati shodakoh yang mana didalamnya terdapat bacaan yang dapat mendekatkan kita kepada Alloh swt serta pahalanya dari amalan tersebut di khususkan kepada simayit apakah itu jelek dan di katakan bid`ah sedangkan nabi Muhammad S.A.W. memerintahkan kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Alloh.lalu bagaimana hukum mengatakan prilaku tersebut yang insya Alloh dapat mendekatkan kita kepada Alloh itu dikatakan bid`ah ?
    Jika segala sesuatu yang tidak ada di zaman nabi dikatakan bid`ah berarti anda bid`ah sebab anda menggunakan media internat/computer sedangkan di zaman nabi tidak ada internet/computer.lalu bagaimana mungkin anda bisa mengatakn bid`ah kepada orang lain sementara anda sendiri menggunakan sesuatu yang tidak ada di zaman nabi beranikah anda mengatakan perilaku diri anda itu bid`ah ?kalau perilaku anda bukan bid`ah apakah usulan anda tersebut dikatakan dalam mimpi/diluar kesadaran bangun,,,,,bangun,,,,,!

  6. Sujud adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umatnya agar memperbanyak sujud, lantas bagaimana pendapat anda kalau ada orang shalat dhuhur 6 rakaat (dengan sengaja) dan beralasan untuk memperbanyak sujud seperti diperintahkan Rasul? Sah atau tidak shalatnya? Diterima atau tidak shalatnya oleh Allah? Sunnah ataukah bid’ah?

    Sedangkan teknologi sekarang hanyalah sebagai sarana duniawi yang mubah. Silakan baca artikel yang menjelaskan tentang bid’ah di blog ini. Wallahu a’lam.

  7. Saudara saudaraku kita jangan terjebak dalam permasalahan yg terus bisa diperdebatkan, saya sebagai orang awam yg tidak mengerti agama secara dalam hanya dapat mengambil kesimpulan, apa guna nya nanti ada timbangan kebaikan dan keburukan disaat kita telah dibangunkan kembali dari kematian, ya… gunanya salah satunya utk menimbang hal ini, menurut saya semuanya benar, lakukan sesuai keyakinan masing masing, nanti ALLAH jualah yg memutuskan, selama kita jalan kan rukun islam dan iman dgn baik dan menjauh dari yg dilarang oleh ALLAH, Insya ALLAH semuanya masuk Surga, mungkin tingkatan Surganya yg berbeda beda, yg tidak benar itu adalah yg tidak Sholat, yg tidak berdoa, berdoa secara bersama sama (selamatan) itu baik dan berdoa sendiri sendiri (tanpa selamatan) itu juga baik, wallahu a’lam

    • Pcuma d perdebatkan..g ada ujungnya..tidak membela tp tlg di fikir sndri..mslh prbedaan itu sudah ada pda alquran..yg intinya,nantinya islam itu akan terpecah dgn pndapat mereka masing2 yg menganggap benar.. Jd tidak heran ada mslh spti ini..tinggal bgmana ambil hikmahny saja, 4jj itu maha tau mana yg haq dan batil..jd g ush repot2 debat g brmanfaat..bukan pertanyaan ‘apa anda sudah benar?beriman? ‘ tp apakah kita sudah benar?beriman?ikhlas..?? Oke bro.

  8. Nice artikel, emang masalah ini sangat rentan banget. Kalau berdebat masalah selametan kita harus bisa bedakan antara agama dan tradisi. Pernah Zainudin MZ (alm) jangan jadikan tradisi sebagai agama tapi jadikan agama sebagai tradisi. Nah, seharusnya tradisi yang mengikuti agama bukan agama yang mengikuti tradisi.

  9. sugeng driantama

    kebaikan adalah kebaikan, yang menyampaikan dg benar dan sabar, yg menerima dengan lapang dada dan kearifan.
    diskusi bukan perdebatan,
    saudaraku semua…….
    tidak baik memperdebatkan kebenaran yg kalau masing2 sudah mempunyai rujukan dalil2 sendiri.
    menghormati, menjaga kerukunan sesama umat adalah yg utama.

  10. ibadah di bagi 2 bagian dan ada dalil baik dalam alquran maupun hadits
    1. yang telah ditetapkan ucapan perbuatan dan waktunya
    2. yang tidak di tetapkan ucapan perbuatan dan waktunya

    yang tidak termasuk ke dalam ke duanya pasti bukan ibadah

  11. Kalau berjalan diantara org tua, kemudian sedikit membungkukan badan. yg saya tanyakan apakah perbuatan ini salah…? dan adakah dalilnya..? kalau tidak ada dalilnya apakah perbuatan ini salah.?

  12. jangan hanya pandai mengkafirkan bid,ah nya saudara
    renungkan sendiri apakah kita ini sudah baik…?

  13. kiblat yg punya dan menulis blog ini hanya pada Utsaimin, albani, binbaz, harap maklum saja, yg tidak bermadzab, perlu di pahami pula penulis blog ini termasuk pengikut madzab ketiga org itu, tanyain saja yg di maksud iman dan islam itu yg bagaimana ? jawabannya tidaklah jauh dari blepotan dan tidak sampainya pada jawaban

    • Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak di hadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya di atas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan
      sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.
      ” Orang itu berkata,”Engkau benar,” kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah menjawab, “Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Orang tadi berkata,” Engkau benar.” … sampai akhir hadits.. (HR. Muslim, dlm Arbain Nawawi hadits kedua)

      Apakah penjelasan Rasulullah yg diyakini kaum salaf ini antum anggap belepotan?

  14. repot bung urusan slamatan terus,,,,,,

  15. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk terus berbakti pada kedua orang tua, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal.

    Bila orang tua telah meninggal, Apa yang harus kita lakukan?

    Syariat Islam menganjurkan kita melakukan beberapa amalan shalih sebagai wujud bakti kita pada orang tua, diantaranya :

    1. Mengqadha’ utang puasa mereka
    2. Bershadaqah atas nama mereka
    3. Haji untuk mereka, jika ketika hidup mereka belum sempat haji
    4. Mendoakan dan memintakan ampun (istigfar) untuk mereka
    5. Melunasi hutang-hutang mereka

    Amalan-amalan yang saya sebutkan di atas memiliki landasan dalil yang shahih, namun tidak bisa saya sebutkan satu-persatu di sini karena akan terlalu panjang.

    Permasalahan yang akan dibahas, kenapa para ulama mengingkari peringatan kematian (tahlilan) 7 hari, hari ke-40, hari ke-100, dan hari ke-1000. Bukankah di dalamnya terdapat amal shalih yang tidak menyelisihi syariat?

    1. Pada asalnya peringatan 7, 40, 100 dan 1000 hari berasal dari agama Hindu dan merupakan adat kaum musyrikin dalam beribadah kepada tuhan mereka. Dalilnya ada dalam kitab agama Hindhu berikut:

    – Kitab Samawedha hal 373 ayat pertama,
    – Kitab Samawedha Samhita buku 1, bagian 1 halaman 20
    – Kitab Mahanarayana Upanisad

    Sedangkan agama Islam ini murni datangnya dari Allah, tidak boleh dicampur-adukkan dengan ajaran agama lain. Allah ta’ala berfirman :

    “Janganlah kalian mencampur adukkan yang haq (kebenaran) dan kebatilan, kemudian menyembunyikan yang haq, padahal kalian mengetahui.” [Al-Baqarah : 42]

    2. Para ulama berselisih, apakah bacaan Al-Qur’an yang dihadiahkan oleh orang lain (selain anak shalih) akan sampai kepada orang yang meninggal (mayit)?

    Yang nampak Allahua’lam, hadiah bacaan Al-Qur’an mereka tidak sampai pada mayit karena Allah sendiri telah menegaskan dalam Al-Qur’an,

    “Seorang tidak akan mendapatkan (pahala -pen-) selain apa yang telah ia usahakan (berupa amal shalih di dunia -pen-).” [An-Najm : 39]

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :

    إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    “Ketika seorang meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga :

    [Pertama] Shadaqah Jariyah (waqaf -pen-)
    [Kedua] Ilmu yang bermanfaat
    [Ketiga] Anak shalih yang mendoakannya.” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1631]

    Lalu dari mana kita tahu bahwa hadiah pahala Al-Qur’an orang lain (selain anak shalih) sampai kepada mayit? Bukankah ini merupakan perkara ghaib?

    3. Kenapa Rasulullah dan para sahabatnya tidak melakukan tahlilan 7,40,100 dan 1000 hari? Apakah mereka tidak berbakti pada kedua orang tua? Padahal sangat mudah bagi mereka untuk memperingatinya.

    4. Jika kita telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan tahlilan, manakah yang lebih utama kita ikuti. Apakah mengikuti petunjuk (sunah) Rasululllah atau menyelisihinya?

  16. Jawaban saudara Hanif, membuat saya tahu & terdiam…. Alhamdulillah

  17. Nabi memiliki beberapa anak, yang anak laki2 semua

    meninggal sewaktu masih kecil. Anak-anak perempuan

    beliau ada 4 termasuk Fatimah, hidup sampai

    dewasa.
    Ketika Nabi masih hidup, putra-putri beliau yg

    meninggal tidak satupun di TAHLIL i, kl di do’akan

    sudah pasti, karena mendo’akan orang tua,

    mendo’akan anak, mendo’akan sesama muslim amalan

    yg sangat mulia.

    Ketika NABI wafat, tdk satu sahabatpun yg TAHLILAN

    untuk NABI,
    padahal ABU BAKAR adalah mertua NABI,
    UMAR bin KHOTOB mertua NABI,
    UTSMAN bin AFFAN menantu NABI 2 kali malahan,
    ALI bin ABI THOLIB menantu NABI.
    Apakah para sahabat BODOH….,
    Apakah para sahabat menganggap NABI hewan….

    (menurut kalimat sdr sebelah)
    Apakah Utsman menantu yg durhaka.., mertua

    meninggal gk di TAHLIL kan…
    Apakah Ali bin Abi Tholib durhaka.., mertua

    meninggal gk di TAHLIL kan….
    Apakah mereka LUPA ada amalan yg sangat baik,

    yaitu TAHLIL an koq NABI wafat tdk di TAHLIL i..

    Saudaraku semua…, sesama MUSLIM…
    saya dulu suka TAHLIL an, tetapi sekarang tdk

    pernah sy lakukan. Tetapi sy tdk pernah mengatakan

    mereka yg tahlilan berati begini.. begitu dll.

    Para tetangga awalnya kaget, beberapa dr mereka

    berkata:” sak niki koq mboten nate ngrawuhi

    TAHLILAN Gus..”
    sy jawab dengan baik:”Kanjeng Nabi soho putro

    putrinipun sedo nggih mboten di TAHLILI, tapi di

    dongak ne, pas bar sholat, pas nganggur leyeh2,

    lan sakben wedal sak saget e…? Jenengan Tahlilan

    monggo…, sing penting ikhlas.., pun ngarep2

    daharan e…”
    mereka menjawab: “nggih Gus…”.

    sy pernah bincang-bincang dg kyai di kampung saya,

    sy tanya, apa sebenarnya hukum TAHLIL an..?
    Dia jawab Sunnah.., tdk wajib.
    sy tanya lagi, apakah sdh pernah disampaikan

    kepada msyarakat, bahwa TAHLILAN sunnah, tdk

    wajib…??
    dia jawab gk berani menyampaikan…, takut timbul

    masalah…
    setelah bincang2 lama, sy katakan.., Jenengan

    tetap TAHLIl an silahkan, tp cobak saja

    disampaikan hukum asli TAHLIL an…, sehingga

    nanti kita di akhirat tdk dianggap menyembunyikan

    ILMU, karena takut kehilangan anggota.., wibawa

    dll.

    Untuk para Kyai…, sy yg miskin ilmu ini,

    berharap besar pada Jenengan semua…., TAHLIL an

    silahkan kl menurut Jenengan itu baik, tp sholat

    santri harus dinomor satukan..
    sy sering kunjung2 ke MASJID yg ada pondoknya.

    tentu sebagai musafir saja, rata2 sholat jama’ah

    nya menyedihkan.
    shaf nya gk rapat, antar jama’ah berjauhan, dan

    Imam rata2 gk peduli.
    selama sy kunjung2 ke Masjid2 yg ada pondoknya,

    Imam datang langsung Takbir, gk peduli tentang

    shaf…

    Untuk saudara2 salafi…, jangan terlalu keras

    dalam berpendapat…
    dari kenyataan yg sy liat, saudara2 salfi memang

    lebih konsisten.., terutama dalam sholat.., wabil

    khusus sholat jama’ah…
    tapi bukan berati kita meremehkan yg lain.., kita

    do’akan saja yg baik…
    siapa tau Alloh SWT memahamkan sudara2 kita kepada

    sunnah shahihah dengan lantaran Do’a kita….

    demikian uneg2 saya, mohon maaf kl ada yg tdk

    berkenan…
    semoga Alloh membawa Ummat Islam ini kembali ke

    jaman kejayaan Islam di jaman Nabi…, jaman

    Sahabat.., Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in
    Amin ya Robbal Alamin

    • yusjan kata selamatan dan tahlilan itu hanyalah sebuan sebutan saja tapi lihat dong apa yang dilakukan orang diacara itu ……! mereka semua berdo’a dan berdzikir kepada Allah memohonkan ampunan bagi saudaranya yang sudah meninggal…..jadi jangan dilihat dari sebutannya wahai saudaraku orang yang pinter pinter.

Tinggalkan Balasan ke hanif Batalkan balasan