Bolehkah Menumbuhkan Jenggot dengan Obat-obatan?

Pertanyaan: Syaikh yang mulia, ada beberapa obat yang membantu untuk pertumbuhan jenggot secara sempurna. Bolehkah penggunaannya?

Dijawab oleh Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah:

Penanya menginginkan bahwasanya terkadang pertumbuhan jenggot tidak merata di kedua pipi. Terkadang tumbuh di kedua pipi, sementara dagu yang merupakan tempat terkumpulnya jenggot, tidak tumbuh sedikitpun. Apakah boleh seseorang mengusahakan untuk tumbuhnya jenggot yang belum tumbuh tersebut?

Maka jawabannya: Kalau dia mengharapkan jenggot tersebut tumbuh dengan sendirinya, maka jangan dia mengusahakan sendiri. Karena ini bukanlah cela, karena banyak dari pemuda yang jenggotnya baru mulai tumbuh, jenggot tidak tumbuh secara serentak dan bersamaan. Maka yang seperti ini dia menunggu.

Adapun kalau ternyata ini adalah cela, di mana kita mengetahui dan tidak punya harapan lagi untuk tumbuh dengan sendirinya, maka tidak mengapa baginya untuk menggunakan obat agar jenggot yang selebihnya bisa tumbuh. Terutama jika hal tersebut menjadikan wajah terlihat jelek.

Adapun kalau tidak demikian, maka lebih baik baginya untuk tidak menggunakan obat agar tumbuh secara normal.

Sumber : Liqo’at Al Bab Al Maftuh (2/400). Penerjemah: Ayub Abu Ayub.

Lihat: http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=172

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 22/03/2010, in Uncategorized and tagged , , . Bookmark the permalink. 2 Komentar.

  1. Bagaimana jika kita sudah brewokan/jenggotan tetapi kita mengolesinya dengan minyak kemiri dengan tujuan supaya cepat panjang?
    Bagaimana hukumnya?

  1. Ping-balik: Hukum Menggunakan Obat Penumbuh Jenggot | CATATAN IMANKU

Tinggalkan komentar