Arsip Penulis: Fadhl Ihsan
Pembagian dan Hukum Isti’adzah
Isti’adzah (permintaan perlindungan) ada 4 macam : 1. Isti’adzah kepada Allah Ta’ala. Yaitu isti’adzah yang mengandung kesempurnaan rasa butuh kepada Allah, bersandar kepada-Nya, serta meyakini penjagaan dan kesempurnaan pemeliharaan Allah Ta’ala dari segala sesuatu, baik di zaman sekarang maupun di zaman yang akan datang, baik pada perkara yang kecil maupun yang besar, baik yang berasal [...]
Hukum Penulisan Kalimat: “Barang yang Sudah Dibeli, Tidak Dapat Dikembalikan!”
Pertanyaan: Komite Tetap untuk Fatwa pernah ditanya, “Apakah hukumnya menurut syari’at penulisan kalimat “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar”, yang ditulis oleh sebagian pemilik toko dari faktur penjualan mereka? Apakah persyaratan ini diperbolehkan? Apa nasihat Anda dalam masalah ini?
Hukum Membunuh Serangga
Pertanyaan: Binatang-binatang melata yang ada di rumah seperti semut, jangkrik dan binatang sejenisnya. Bolehkah membunuhnya dengan air, atau dibakar atau apa yang harus saya lakukan?
Lima Fase Kehidupan Manusia
Saudaraku seiman, semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa merahmati kita semua. Baru saja kita meninggalkan tahun 1432 Hijriyyah. Tak terasa usia kita telah bertambah. Namun saudaraku, sadarkah kita bahwa umur kita telah berkurang dan kematian semakin mendekati kita?
Bolehnya Membaca Al-Qur`an dalam Keadaaan Berjalan dan Berbaring
Oleh: Ust. Abu Muawiyah Dalil akan hal itu adalah firman Allah Ta’ala: ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺬْﻛُﺮُﻭﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻗِﻴَﺎﻣًﺎ ﻭَﻗُﻌُﻮﺩًﺍ ﻭَﻋَﻠَﻰٰ ﺟُﻨُﻮﺑِﻬِﻢْ “Orang-orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring.“ (QS. Ali Imran: 191)
Membantah Syubhat Maulid: Antara Abu Lahab dengan Perayaan Maulid
Di antara dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan perayaan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kisah salah seorang tokoh dalam kesyirikan yakni Abu Lahab. Berikut uraiannya:
Hukum Menghilangkan Bulu Kaki bagi Wanita
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Ada masalah yang sering terjadi di kalangan sebagian wanita. Mereka mendatangkan wanita lain ke rumah dengan tujuan membantu menghilangkan bulu badan dan paha. Apakah wanita ini boleh melihat paha wanita yang akan dia hilangkan bulunya? Kemudian apakah perbuatan ini termasuk keadaan darurat?
Hukum Membuka Hijab di Dalam Mobil
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Berkaitan dengan pengajar atau siswi, ketika naik bus atau mobil yang mengantarkan mereka ke sekolah, kami perhatikan ada sebagian dari mdreka yang menyingkap wajah di dalam mobil.


Jejak Pembaca :