Hukum Menggunakan Mesin untuk Menyembelih Hewan

Oleh: Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Pertanyaan: Sahkah membaca bismillah sekali untuk semua sembelihan yang menggunakan mesin di pabrik-pabrik makanan kaleng, sekali pencet tombol beberapa hewan langsung tersembelih semua. Bagaimana hukum pekerjaan operator tersebut?

Jawaban:

Hukumnya sah insya Allah ta’ala, dengan beberapa catatan:

Pertama:
Boleh menyembelih dengan alat atau mesin modern dengan syarat alatnya tajam dan mampu memutus tenggorokan (jalan napas) dan kerongkongan (jalan makanan).

Kedua:
Penyembelihnya atau penggerak mesinnya harus seorang muslim atau ahlul kitab.

Ketiga:
Boleh menyebut satu kali nama Allah ta’ala untuk beberapa ekor hewan jika memotongnya dengan mesin, dan jika memotongnya dengan tangan harus diucapkan nama Allah ta’ala pada setiap hewan, karena setiap hewan adalah sembelihan terpisah dari yang lainnya.

Keempat:
Penyembelihan harus dilakukan di tempat yang semestinya, dan minimal dapat memutus jalan makanan dan dua urat tebal (wadjan) atau salah satu dari dua urat tersebut.

[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 22/462-463 no. 9677 dan 21165]

ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ‎ ‎ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2012/12/25/hukum-menggunakan-mesin-untuk-menyembelih-hewan/

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 31/12/2012, in Uncategorized and tagged , , . Bookmark the permalink. 3 Komentar.

  1. assalamu’alaikum, ustadz sy tgl di jakarta, krn suami jg kerja di jakarta, sy berencana menyekolahkan ank sy di sekolah salaf dikampung, tetapi suami ttp di jakarta, krn sy ingin ank2 sya dpt pendidikan yg bagus, jd ank2 yg sholehah dan kelak bs mengajari kami org tuanya yg bodoh ini, selain itu di kampung sy lingkungannya banyak org2 salafnya, bhkan sebagian besar kluarga sy adl org2 salaf. suami sy sndiri bukan salaf hanya org awam yg minim pengetahuan agamanya, alasan lain sy ingin mengajak suami pulang kampung supaya ikut ta’lim. tp suami menolak krn disana dia tdk pnya pekerjaan. di jakarta lingkungan sangat kurang mendukung, sebagai org yg msih lemah iman sy blm sanggup untk menghadapi seorg diri. sedangkan klo sy tetap pulang kampung sy memikirkan suami sy, mohon solusinya ustadz?

    • Pertanyaan berat, coba antum tanyakan langsung di nasehatonline.wordpress pada Ustadz Sofyan Chalid hafidzahullah atau antum tanyakan ke ustadz/ustadzah setempat dengan menceritakan keadaan keluarga dan menimbang maslahat/madharat yang ditimbulkan sebelum mengambil keputusan..

      waffaqanallah waiyyakum

  2. Jika antum telah menanyakannya pada ustadz/ustadzah setempat, maka jawaban mereka sudah mencukupi insya Allah. Namun, jika antum belum menanyakannya, saya memiliki beberapa saran :

    1. Jika memungkinkan untuk menyekolahkan anak di sekolah salaf (dekat ma’had) di Jakarta, lalu antum bersama suami tinggal dekat sekolah tersebut. Maka ini dapat menyelesaikan beberapa problema yaitu :

    – Menyekolahkan anak di sekolah salaf

    – Pindah dari lingkungan yang kurang mendukung ke lingkungan yang lebih baik

    – Dapat mengajak suami untuk mengikuti kajian (ta’lim) yang ada di lingkungan tersebut

    – Pindah tanpa meninggalkan pekerjaan suami di Jakarta

    – Jika ada permasalahan lain, antum mudah untuk bertanya langsung pada ustadz/ustadzah setempat.

    NB : Usahakan mencari sekolah dan tempat tinggal yang dekat dengan tempat suami bekerja.

    Diantara sebab yang dapat memudahkan seorang istiqamah adalah bergaul dengan teman-teman yang baik dan menjauhi teman bergaul yang buruk, karena secara tidak langsung hal itu akan mempengaruhi kepribadian seseorang. Begitu pula jika kita menginginkan anak kita menjadi anak yang shalih.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

    “Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang buruk seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya atau engkau dapat membeli minyak wangi darinya atau engkau akan mendapatkan aroma yang harum. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu atau engkau mendapatkan bau yang tak sedap darinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

    2. Jika tetap ingin menyekolahkan anak di kampung, maka keluarga antum di kampung harus mencarikan pekerjaan yang layak untuk suami. Jika suami bersedia pindah, maka itulah yang diharapkan. Namun jika suami bersikeras ingin tinggal di Jakarta, antum tidak boleh meninggalkan suami sendiri karena diantara kewajiban istri yang terbesar adalah mendampingi suami dan melayaninya dengan baik.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

    Jarak yang jauh antara suami istri dapat menimbulkan problem baru dalam rumah tangga.

    Allahua’lam

Tinggalkan komentar