Hukum Sholat Witir Menjelang Shubuh
Oleh: Syaikh Sholih bin Sa’ad As- Suhaimi
Tanya: Saya melakukan sholat witir di penghujung malam, hanya beberapa menit sebelum shubuh. Apakah perbuatan saya ini baik?
Jawab:
(Yang seperti itu) Tidak mengapa jika anda yakin akan bangun di akhir malam, maka akhirkanlah sholat witir, ini yang afdhol. Jika anda mampu sholat sebelas raka’at, ini lebih afdhol lagi. Karena demikianlah perbuatan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.
Kemudian, wahai hamba Allah! Jika anda khawatir tidak terbangun, dan alhamdulillah pada musim dingin biasanya semua orang yang ingin bangun akan terbangun. Akan tetapi, seandainya anda khawatir tidak terbangun, yang utama adalah anda melakukan sholat witir sebelum tidur. Seandainya anda terbangun (sebelum shubuh), maka bisa melakukan sholat tahajjud sesuai dengan kemudahan yang Allah berikan kepada anda. Na’am.
Sumber: http://warisansalaf.wordpress.com/2010/12/24/fatwa-hukum-sholat-witir-menjelang-shubuh/
Posted on 18/01/2012, in Uncategorized and tagged Fatwa Ulama, Shalat, Sunnah-Bid'ah, Tanya Jawab. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0