Wanita Keluar Rumah Tanpa Kebutuhan

Tanya: Banyak perempuan yang sering keluar ke pasar atau swalayan, baik karena suatu kebutuhan maupun tidak, misalnya sekadar jalan-jalan, atau lihat-lihat barang/cuci mata. Terkadang mereka keluar tanpa ditemani oleh laki-laki dari kalangan mahramnya atau suaminya, padahal di pasar banyak godaan. Apa nasihat anda tentang hal ini? Jazakumullah khairan.

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidaklah disangsikan bahwa tetap tinggalnya wanita di rumahnya adalah lebih baik baginya, sebagaimana dalam hadits,

“Rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka[1].” (HR. Abu Dawud no. 576, dinyatakan shahih dalam Shahih Abi Dawud dan al-Misykat no. 1062)

Tidak diragukan bahwa memberikan kebebasan mutlak kepada wanita untuk keluar rumah adalah penyelisihan terhadap perintah syariat kepada mereka. Sebab, syariat menyuruh agar wanita dilindungi. Walinya harus bersemangat menjaganya dari fitnah.

Yang wajib bagi para wali adalah benar-benar menjadi lelaki sejati dengan makna yang sebenarnya, yang dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita….” (an-Nisa: 34)

Sangat disayangkan, telah tampak dari kaum muslimin sikap membebek kepada musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjadikan para wanita sebagai pemegang kepemimpinan sehingga para wanita tampil sebagai pemimpin yang mengatur urusan para lelaki.

Yang aneh lagi, mereka menganggap bahwa dengan begitu mereka adalah orang-orang yang maju lagi berperadaban tinggi, padahal hakikatnya alangkah celakanya mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 4425 dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu)

Kita semua juga tahu bahwa para wanita memiliki sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya namun bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (para wanita).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Para lelaki seharusnya melaksanakan tugas yang memang Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka sebagai pelaksananya, yaitu mengurusi perempuan (bukan sebaliknya).

Berseberangan dengan golongan di atas (yang membebaskan wanita sebebas-bebasnya), ada laki-laki yang buruk akhlaknya. Ia menahan istrinya, tidak boleh sama sekali keluar rumah, sampai pun sekadar berkunjung guna menyambung hubungan dengan karib kerabat si istri yang wajib disambung. Seperti, mengunjungi ibu, ayah, saudara laki-laki, pamannya dari pihak ayah dan dari pihak ibu, padahal aman dari godaan apabila ia keluar.

Si laki-laki berkata menekan istrinya, “Engkau tidak boleh keluar selama-lamanya. Engkau harus ditahan dalam rumah ini.” Dia lantas menyebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Para istri adalah tawanan di sisi kalian.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah no. 1851, dinyatakan hasan dalam al-Irwa’ no. 1997)

Maksudnya, para istri adalah tawanan suaminya.

Dia berkata, ‘Berarti, engkau adalah tawananku. Engkau tidak boleh keluar. Jangan bergerak ke mana-mana, jangan pergi. Tidak boleh ada seorang pun yang mendatangimu. Jangan pula engkau berkunjung kepada saudaramu fillah!’

Sementara itu, agama Islam pertengahan di antara dua golongan di atas[2].” (Majmu’ Durus Fatawa al-Haram al-Makki, 3/250-251)

Footnote:
[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertitah demikian dalam urusan shalat, yakni terhadap para perempuan yang suka shalat berjamaah di masjid beliau bersama beliau sebagai imam. Kata beliau, shalat mereka di rumah mereka justru lebih utama. Lantas bagaimana halnya dengan urusan selain ibadah?

[2] Maksudnya, pertengahan di antara yang membiarkan perempuan sebebas-bebasnya dan yang mengekang perempuan hingga menzalimi dan tidak memberi haknya.

Sumber: Majalah Asy Syariah no. 89/VII/1431 H/2012, hal. 101-102.

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 10/02/2013, in Uncategorized and tagged , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar