Hukum Sholat di Rumah Orang Kafir

Oleh: Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Pertanyaan: Kalau kita sedang berkunjung ke rumah orang kristen kebetulan saatnya sholat ashar bolehkah kita sholat di rumah orang tersebut?

Jawaban:

Sholat di rumah orang kafir boleh dalam kondisi yang memang dibutuhkan dan tidak menimbulkan fitnah, seperti tidak menimbulkan persangkaan bahwa orang yang melakukan sholat di situ melakukan ibadah seperti ibadah orang kafir atau setuju dengan kesyirikannya.

Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

ﻭَﺟُﻌِﻠَﺖْ ﻟِﻲَ ﺍﻷَﺭْﺽُ ﻣَﺴْﺠِﺪًﺍ ﻭَﻃَﻬُﻮﺭًﺍ‎ ‎ﻓَﺄَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺃَﺩْﺭَﻛَﺘْﻪ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ‏‎ ‎ﻓَﻠْﻴُﺼَﻞِّ

“Dan dijadikan untukku bumi ini sebagai masjid dan untuk bersuci, maka siapa saja umatku yang telah masuk waktu sholat hendaklah ia segera melakukan sholat.” (Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

ﺍﻷَﺭْﺽُ ﻛُﻠُّﻬَﺎ ﻣَﺴْﺠِﺪ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﺤَﻤَّﺎﻡَ ﻭَﺍﻟْﻤَﻘْﺒُﺮَﺓَ

“Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali WC dan pekuburan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyaLlahu’anhu, Shahih Sunan Abi Daud: 507)

Demikian pula –sebagai tambahan faidah- tidak dibolehkan sholat di kandang atau tempat-tempat unta dan tempat yang tidak suci dari najis, dan hendaklah menghindari tempat sholat yang padanya terdapat perkara-perkara yang bisa menghilangkan khusyu’, seperti terdapat gambar-gambar, corak-corak dan semisalnya, kecuali dalam kondisi terpaksa seperti sempitnya waktu untuk mencari tempat sholat lain maka tidak mengapa insya Allah ta’ala. Lihat juga Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/270, no. 3262.

ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ‎ ‎ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2013/03/07/hukum-sholat-di-rumah-orang-kafir/

About Fadhl Ihsan

Silakan temukan saya di http://facebook.com/fadhl.ihsan

Posted on 22/03/2013, in Uncategorized and tagged , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar